Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2019

Tiga produk mandi untuk menjaga kesehatan rambut dan kulit si kecil

Gambar
memiliki anak di usia balita apalagi ada tambahan anggota baru dalam rumah ini. Si baby boy hehehe, nampaknya semakin lengkap dan ramai ya rumah kecil kami. Mommi pernah tidak mendapati kulit Si Kecil iritasi seperti merah, ruam, bahkan bintik-bintik merah yang tak jelas penyebabnya dari mana! Alergi kulit sih anak kedua saya tak ada. Mungkin karena selama ini ia ku pakaikan sabun mandi untuk orang dewasa. Bahkan untuk mencuci rambutnya juga shampoo orang dewasa. Mungkin karena supaya lebih ekonomis dan hemat. Hihihi! Tanpa memikirkan kulit anak. Uh jahatnya mama ini. Dan ku temukan produk sabun mandi dan juga shampoo khusus untuk anak-anak. Bebas dari bahan-bahan kimia lainnya yang menyebabkan iritasi pada kulit anak. Kemarin selama beberapa hari ini dek Nisa ku berikan sabun dan juga shampoo dari produk terbaru Pure Baby. Produk ini di buat dari bahan-bahan alami. Wanginya pun harum dan tak terlalu menyengat di hidung. Sepertinya ada 3 variant ya

Sudah buat Akta Lahir untuk si bayi ? Ini cara dan syaratnya

Gambar
Pembuatan Akta Kelahiran Anak di Kota Tangerang Selatan Hak anak untuk mendapatkan Akta lahir itu memang sudah menjadi kewajiban bagi setiap orang tua di Indonesia. Untuk di akui oleh negara. Pasalnya banyak sekali yang anaknya sudah dewasa malah belum memiliki Akta lahir. Oktober lalu saya melahirkan anak ketiga dan saat ingin pulang seperti biasa si ayah mengurus administrasi bagi Ibu dan anak selama berada di pelayanan kesehatan. Bidan pun memberikan berkas berupa kertas selembar yang sudah diberikan cap stempel dan juga tanda tangan si penolong persalinan. Melahirkan normal di Omah Bayi by Bidan Linda , Sarua Ciputat. Gunanya kertas itu sebagai alat untuk dapat melengkapi persyaratan pembuatan Akta lahir bagi bayi baru lahir. Bukan cuma itu saja saat suami berkunjung ke kelurahan setempat tak jauh dari rumah. Ada beberapa syarat yang wajib dilengkapi seperti ; Kartu keluarga asli dan fotocopy E-KTP kedua orang tua berupa fotocopy Buku nikah fotocopy